Putraindonews.com - NTT | Budaya kawin paksa kini tengah dibincangkan dikalangan publik. Sebagai gambaran singkat, kawin paksa yang memaksa perempuan untuk dijadikan pasangan hidup tentu bertentangan dengan nilai dan kodrat perempuan, sebab secara psikologis kawin tangkap adalah manifestasi dari kekerasan perempuan dalam menentukan pasangan hidupnya.
Ditemui Putraindonews di Kampung Wano Muttu, Peristiwa Kawin Tangkap yang terjadi di SBD, Mariana Magi Diala Nono sebagai Tokoh perempuan sekaligus Kades Kalembu Kuni, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumba Barat menolak dengan keras.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanMenurutnya, Kawin tangkap adalah tindakan perbudakan yang melanggar hak perempuan melalui cinta yang dipaksakan.
"Harga diri kami sebagai perempuan itu dilecehkan, Kami perempuan tidak mau diperbudak dengan cinta yang dipaksa," ujarnya.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarIa berharap kejadian kawin tangkap yang terjadi di SBD pada Kamis 7/9/2023 tidak terjadi di Sumba Barat.
"Khusus di Sumba Barat kawin tangkap harus segera dimusnahkan demi keadilan gender," ujarnya pada Putraindonews Jumat (8/9).
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKKawin tangkap sebagai kekerasan sistematis berbasis gender juga menentang Hak Asasi yang menjamin martabat semua perempuan. Red/HS