Gelar Rakor, Pemkot Tangsel Harap Pemilu 2019 Berlangsung Aman

PUTRAINDONEWS.COM

SERPONG UTARA | Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dan juga unsur partai politik, serta penyelenggara Pemilu tingkat Kota Tangsel di Soll Marina Hotel Serpong, Serpong Utara, Tangsel pada Kamis, 11 Oktober 2018.

Rakor tersebut, dipimpin langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, hadir pula Kejari Tangsel, Kapolres Tangsel, dan perwakilan Dandim 0506.

Dalam rakor itu, Pemkot ingin memastikan pada masa kampanye ini sejauh mana situasi di lapangan, dan juga ingin mengetahui percis seperti apa nantinya peran lanjutan dari Pemkot Tangsel untuk mewujudkan Pemilu yang aman di Kota Tangsel.

Airin Rachmi Diany mengatakan, dalam sejarah Kota Tangsel yang telah melewati beberapa kali proses pesta demokrasi, mulai Pilpres, Pileg, dan Pilkada. Semuanya berlangsung dengan aman dan kondusif.

BACA JUGA :   Wiranto Pastikan Polisi Jadi Penjabat Gubernur, Batal !

Sehingga dia berharap, pada Pemilu 2019 pun, masyarakat Kota Tangsel, mampu menciptakan suasana aman yang sama seperti Pemilu sebelumnya.

“Rakor ini untuk terus memastikan kesiapan Pemkot Tangsel, untuk turut serta berperan menjaga kondusifitas Pemilu yang aman dan damai. Dan tadi kita sudah dengarkan seluruh pihak memberikan hasil laporannya, ternyata sampai saat ini Tangsel masih sangat kondusif,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, bahwa selain memastikan ap-apa saja yang bisa dilakukan oleh Pemkot Tangsel, untuk menjaga kondusifitas Pemilu 2019.

Pemkot Tangsel juga terus memastikan agar seluruh warga Kota Tangsel, yang telah memiliki hak pilih agar tidak kehilangan hak pilihnya.

Salah satunya seperti memastikan para pemilih pemula atau pemilih muda yang baru masuk umur 17 tahun, yang sudah masuk dan mendapatkan hak pilihnya.

BACA JUGA :   Tingkatkan Kualitas Layanan di Era Millennials Traveling Lion Air Mencatatkan Kinerja Ketepatan Waktu 85,97%

“Misalnya remaja yang sudah berusia 17 tahun. Mereka ini kan sudah masuk katagori pemilih. Dan di aturan baru ini yang mendapatkan hak pilih ialah mereka yang sudah melakukan rekaman KTP elektronik. Makanya di sini kami melalui Disdukcapil akan terus berupaya masyarakat kita ini tidak ada yang kehilangan hak pilihnya,” paparnya.

Sedangkan Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro dalam kesempatan itu, menyampaikan tahapan terbaru saat ini, yaitu tahapan kampanye. Dia berharap dalam tahapan kampanye ini seluruh pihak mulai dari partai politik mampu mengajak masyarakat datang ke TPS dan meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Tangsel.

“Tidak hanya partai politik, tetapi kepada Pemkot Tangsel juga diharapkan dengan ragam bentuk sosilaisasi tentang kepemiluan pun bisa dilakukan. Sehingga partisipasi kita lebih tinggi dibandingkan sebelumnya,” pungkasnya. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!