Gubernur Gorontalo Desak Pemda Kabupaten dan Kota Anggarkan Dana Pilkada 2024

***

Putraindonews.com – Gorontalo | Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer meminta Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota untuk menganggarkan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Bantuan dari Pemerintah Provinsi ke KPU sudah selesai, sudah disetujui DPRD. Titik tekannya sekarang tinggal ke pemerintah kabupaten dan kota untuk memenuhi edaran Mendagri bahwa (penganggaran pilkada) 40 persen tahun ini dan 60 persen tahun 2024,” kata Hamka di Gorontalo, Jumat (3/3).

Hamka menuturkan, edaran Mendagri mengharuskan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menganggarkan minimal 40 persen total kebutuhan pilkada pada APBD 2023. Sisanya 60 persen dianggarkan pada APBD 2024.

BACA JUGA :   Bantu Warga Ingin Pulang, Pemprov Jatim Sediakan Layanan Mudik Gratis

Dikatakan, sampai sekarang pihaknya belum mendapat laporan pasti dari kabupaten/kota apakah ketentuan penganggaran itu sudah dipenuhi atau belum. Sejauh ini baru Pemerintah Kabupaten Boalemo yang sudah menganggarkan meski belum sebesar ketentuan yakni 40 persen.

“Oleh sebab itu kita akan memanggil lagi kepala daerah. Kita ingin menanyakan sejauh mana komitmen teman teman kabupaten/kota untuk segera menganggarkan Pilkada sesuai kontrak komitmen yang pernah kita tandatangani bersama-sama,” beber Hamka.

BACA JUGA :   Gerak Cepat Tim Gabungan, Berhasil Padamkan Api Kebakaran Lahan di Cilacap

Pada tahun 2023 ini, Pemprov Gorontalo mengalokasikan Rp16 miliar atau 40 persen total usulan biaya pilkada dari Bawaslu sebesar Rp36 Miliar. Sementara untuk KPU dialokasi Rp50 miliar atau 48 persen total usulan KPU sebesar Rp103 miliar. Sisanya akan dialokasikan tahun 2024.

Angka itu hanya mengakomodir usulan KPU dan Bawaslu provinsi. Pemilihan bupati/wali kota dianggarkan oleh pemerintah kabupaten/kota kepada KPU dan Bawaslu setempat. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!