Hadiri Rapat Bersama Komisi III DPR, Ini Capaian dan Target Kinerja Kemenkumham

***

Putraindonews.com – Jakarta | Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, didampingi oleh Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hadiri rapat kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membahas terkait evaluasi kinerja dan capaian Kemenkumham tahun 2021 serta rencana kerja Kemenkumham pada tahun 2022, Rabu (2/2/2022).

Sebagaimana dilansir humas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas Balai Harta Peninggalan Semarang.

Dalam rapat tersebut, Menkumham menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2021 Kemenkumham telah berhasil mencapai realisasi anggaran sebesar 95,82% dari pagu anggaran yang digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi dari organisasi.

Menkumham juga menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2021 Kemenkumham mengalami kendala dalam mencapai target yang telah direncanakan terutama dengan adanya dampak pandemi Covid-19 yang baik langsung maupun tidak langsung telah menghambat beberapa sektor. Misalnya turunnya Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang pada tahun 2021 yang baru mencapai 83,35% dari yang ditargetkan.

BACA JUGA :   Indeks Kualitas Udara di DKI Terburuk ke-8 Dunia

Meskipun mengalami kendala, namun Menkumham juga menjelaskan bahwa dalam target kinerja tahun 2021 di bidang penegakan dan pelayanan hukum, Ditjen AHU telah berhasil memberikan sebanyak 9.930.322 layanan yang didominasi dengan layanan Jaminan Fidusia dengan total layanan yang berhasil diberikan sebanyak 8.261.466.

“Capaian lain yaitu Perseroan Perorangan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, dan baru di-launching tahun lalu telah memperoleh pendaftar sebanyak 13.191 Perseroan Perorangan,” ujar Menkumham.

Dalam rapat kerja yang dilakukan di Gedung DPR RI Nusantara II tersebut membahas juga perjanjian ekstradisi Indonesia – Singapura untuk melakukan ekstradisi bagi setiap orang yang ditemukan berada di wilayah negara diminta dan dicari oleh negara peminta untuk penuntutan atau persidangan atau pelaksanaan hukuman untuk tindak pidana yang dapat diekstradisi.

Perjanjian Ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar (deterrence) bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura.

Pada capaian tersebut dinilai cukup baik oleh DPR RI, mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung namun pelayanan terhadap masyarakat tetap dilaksanakan dengan maksimal.

BACA JUGA :   AKBP Ayun Kuswanaji : Semoga Pelatihan Capacity Building Jadikan Polisi Lebih Profesional

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2022 Menkumham menjelaskan bahwa visi Kemenkumham adalah “Kementerian Hukum dan HAM yang andal, profesional, inovatif, dan berintegritas dalam pelayanan publik untuk mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden: Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”.

“Dalam mewujudkan visi tahun 2022, Kemenkumham mengusung 4 program yaitu dukungan manajemen, penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, serta pemajuan dan penegakan HAM,” tambah Menkumham.

Selain itu, anggaran yang dimiliki oleh Kemenkumham dalam tahun anggaran 2022 dijelaskan akan digunakan untuk mendukung Prioritas Nasional 2022 terutama bagi Prioritas Nasional ke-7 yaitu memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik yang akan dilaksanakan oleh 7 unit utama yaitu Ditjen AHU, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Peraturan Perundang-Undangan, Ditjen HAM, Ditjen Imigrasi, BPHN, dan BPSDM. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!