KemenPUPR Ungkap Jalan Tol Bocimi Dapat Dilanjutkan ke Ciranjang

Putraindonews.com – Sukabumi | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan bahwa Jalan Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi) dapat dilanjutkan ke Ciranjang, Kabupaten Cianjur, dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

“Saat ini kami menyelesaikan Jalan Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong – Cibadak, kemudian dilanjutkan sampai dengan Seksi 3 dan 4 di Sukabumi, kemudian disambungkan ke Bandung sehingga masyarakat yang menuju Bandung dapat melalui jalur Pansela Jawa Barat, selain melalui jalur pada umumnya yakni Jakarta – Cikampek,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam acara peresmian Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong – Cibadak di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barst, Jumat (4/8).

BACA JUGA :   PLN berhasil pulihkan kelistrikan Bali

Herry mengatakan, dengan selesainya Tol Bocimi ini akan memudahkan lalu lintas menuju tujuan yang ada di sisi selatan Jawa Barat.

“Memang ini baru sebagian dari keseluruhan jalan tol yang menghubungkan Jakarta – Bandung di mana jalan tol yang menghubungkan kedua kota tersebut antara lain Tol Bocimi, lalu Tol Sukabumi – Ciranjang, dan Ciranjang – Padalarang,” katanya.

BACA JUGA :   Menuju Smart City, Wabub Manggarai Terima Penghargaan Menkominfo Johnny G Plate

Herry juga mengatakan Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak – Sukabumi Barat segera dibangun, karena pembebasan lahannya sudah mencapai 86 persen.

Tarif tol tersebut segera ditetapkan, seperti biasa setelah diresmikan Jalan Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong – Cibadak dioperasikan tanpa tarif terlebih dahulu.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir mengatakan, kemungkinan Tol Bocimi dikenakan tarif setelah 17 Agustus, karena peresmian Jalan Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong – Cibadak ini sebagai hadiah untuk HUT Kemerdekaan RI Ke-78 pada tahun ini. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!