TANGSEL Terpilih Menjadi Kota Peduli HAM

2016-12-09-08-52-32

2016-12-09-08-53-16

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany Menerima secara langsung Penghargaan untuk Kota Tangerang Selatan sebagai Kota Peduli HAM dari Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia, Yosanna Laoly di Gedung Grahadi, Kota Surabaya, Kamis, 8 Desember 2016.

PutraIndo News – Tangsel, Dalam Rangka Memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-68 tahun 2016 dengan Tema “Harmoni Dalam Hak Asasi Manusia Kesetaraan Dalam Pemajuan Hak Asasi Manusia”, Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada sejumlah Kota/Kabupaten Peduli HAM sekaligus mengadakan Launching Layanan Online Pengaduan HAM yang dikenal dengan nama “SIMASA” yang digelar di Gedung Grahadi, Kota Surabaya, pada hari ini, Kamis,(8/12/2016). Penghargaan Kota/Kabupaten Peduli HAM tahun 2016 tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada 228 Kabupaten/Kota Predikat Kota yang peduli terhadap HAM di wilayahnya masing-masing, salah satunya adalah Kota Tangerang Selatan.  

Kota Tangerang Selatan terpilih menjadi Kota Peduli HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dikarenakan Kota Tangsel telah berupaya membina dan mengembangkan Kota menjadi Kota yang peduli Hak Asasi Manusia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. 

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yosanna Laoly, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diberikan oleh pemerintah tersebut telah dicanangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Pemenkumham No. 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dalam Permenkumham tersebut ada beberapa kriteria penilaian yang ditetapkan, antara lain hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak atas perempuan.

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengaku berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM atas penghargaan ini dikarenakan Kota Tangsel adalah satu-satunya Kota Penerima Penghargaan di Propinsi Banten. tidak lupa juga penghargaan ini diapresiasikan kepada masyarakat Kota Tangsel sebagai Hadiah Ulang Tahun Kota Tangerang Selatan sehingga menjadi motivasi kedepan untuk mewujudkan Kota peduli akan HAM dan kesetaraan bagi Kaum Difabel. Salah satu yang sudah berjalan adalah Sarana Pusat Pemerintahan Kota yang dilengkapi untuk kaum Difabel, Ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol  Tangsel Dedi Rafidi.

@yfi

 

 

BACA JUGA :   Spring Meetings Washington DC Dihadiri 2.800 Delegasi Berbagai Negara

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!