Putraindonews.com, Blitar - Dugaan pelayanan menyimpang di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar terkuak, bukan sekedar persoalan antrean panjang atau keterbatasan fasilitas, melainkan dugaan praktik pemerasan sistematis terhadap pasien hemodialisa (cuci darah) yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.
Seorang oknum pegawai pelaksana di ruang hemodialisa diduga memanfaatkan membludaknya antrean pasien untuk menarik “uang pelicin”. Modusnya sederhana namun keji: pasien yang sanggup membayar diprioritaskan mendapat layanan, sementara pasien miskin dipaksa menunggu antrean panjang yang berisiko mengancam nyawa.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan“Kalau mau didahulukan, harus setor. Kalau tidak punya uang, ya ikut antrean. Kakak saya sampai meninggal dunia setelah berbulan-bulan antre. Itu perlakuan yang tidak manusiawi,” ungkap salah satu keluarga pasien kepada wartawan dan meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut pengakuan sumber tersebut, nominal uang haram yang dipungut bervariasi. Besarannya disesuaikan dengan “kemampuan” pasien, mulai dari Rp5 juta hingga puluhan juta rupiah per orang.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarIronisnya, praktik tersebut disebut tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Pasien bahkan didatangi langsung ke rumah untuk proses “pendataan”.
“Kami didatangi ke rumah. Dijelaskan, kalau mau cuci darah tanpa antre harus bayar. Alasannya, itu perintah pimpinan rumah sakit,” bebernya.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKSumber lain yang merupakan internal rumah sakit menyebut, pasien yang telah “menyetor” mendapat layanan tepat waktu dan berkelanjutan sesuai kebutuhan medis. Sebaliknya, pasien yang tidak mampu disepelekan secara tidak manusiawi.
“Kalau pasien yang sudah jadi mesin ATM, pelayanannya lancar. Tanpa antre. Tapi yang tidak punya uang, antreannya bisa sampai berbulan-bulan,” ujar sumber internal RSUD Mardi Waluyo.
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPKMengutip laman media Memo.co.id Praktik bejat ini disebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan perawat senior. Namun yang terjadi justru sebaliknya, perawat-perawat yang berintegritas dan mencoba melawan praktik kotor tersebut malah dimutasi.
Mutasi itu pun tidak linier dengan latar belakang pendidikan maupun keahlian, sehingga menguatkan dugaan adanya upaya sistematis untuk membungkam suara jujur di internal rumah sakit.
Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari IniTak hanya itu, praktik kotor ini juga diduga mendapat perlindungan dari oknum anggota dewan. Oknum tersebut diduga rutin menerima “cipratan” uang haram, sehingga pelaku tetap aman meski dugaan pemerasan terus berlangsung.
Dahulu saat RSUD Mardi Waluyo dipimpin Direktur sebelumnya, praktik ini sempat terendus. Oknum pelaku bahkan disebut pernah dimutasi ke ruangan lain.
Baca JugaPigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo“Waktu direktur sebelumnya, rumah sakit dibuat kalang kabut. Oknum itu dipindah karena Pak Dir waktu itu tegas banget,” ungkap sumber internal.
Namun drama kembali dimainkan. Alat cuci darah diduga sengaja dirusak agar oknum tersebut kembali “dibutuhkan” dan akhirnya dikembalikan ke ruang hemodialisa.
Baca JugaSejumlah Polisi Menumpang KRL Gerebek Kampung Bahari“Drama itu berhasil. Tidak lama kemudian, penghisap darah pasien itu dikembalikan lagi,” tandasnya.
Pengakuan lain datang dari keluarga pasien yang mengaku tetap dimintai uang meski masih harus antre.
Baca JugaKuasa Hukum Sebut Ungkap Putusan MA terkait Suket Penyetaraan Ijazah Tidak Pengaruhi Status Gibran“Saya disuruh bayar Rp 3 juta, padahal masih harus antre. Kalau masih antre, buat apa bayar?” ujar salah satu keluarga pasien dengan nada heran dan kesal hingga meluapkan kegeramannya atas kondisi tersebut.
“Tinggal Pak Ibin tahu atau tidak. Kalau orang-orang seperti ini terus dibiarkan, RS Mardi Waluyo tinggal menunggu kehancuran,” tegasnya.
Baca JugaGugatan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Dikabulkan MASementara itu, saat dikonfirmasi tim media Ketua Dewan Pengawas RSUD Mardi Waluyo, DR. M. Zaenul Ichwan, S.H., M.H., tidak menampik bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan tersebut.
“Karena saya masih baru, saat ini sebatas menggelar rapat kerja. Kami sudah mendengar isu itu. Ibaratnya seperti APH, kami melakukan evaluasi dan penyelidikan. Tentunya investigasi akan dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.
Baca JugaTerungkap Muncul Kode 'RAMA' di Sidang Silmy KarimIa menambahkan, pihak Dewan Pengawas akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui evaluasi SDM dan tata kelola rumah sakit.
“Kami akan mengaktifkan smart title, layanan berbasis digital elektronik. Bagaimana kemauan masyarakat, keluhan masyarakat seperti apa. Itu sebenarnya sudah kami gagas sejak 2009,” tandasnya.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanAwak media akan terus menelusuri dugaan praktik pemerasan ini dan mengungkap siapa saja yang bermain di balik penderitaan pasien cuci darah. Karena rumah sakit seharusnya menjadi tempat menyelamatkan nyawa bukan ladang bisnis berdarah. Redaksi ; rif