Putraindonews.com - Jakarta | Putra sang proklamator Guruh Soekarnoputra bereaksi saat saat rumahnya hendak diksekusi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan juru sita telah mendatangi rumah Guruh pada pukul 09.00 WIB sesuai dengan jadwal penetapan eksekusi.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanKendati demikian, melihat kondisi di rumah Guruh dalam siatusi tidak kondusif, membuat juru sita PN Jakarta Selatan tak bisa memasuki area rumah.
Upaya eskekusi rumah Guruh Soekarnoputra yang berada di Jalan Sriwijaya III Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu pun terpaksa batal disita.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar"Petugas kami, juru sita kami Pengadilan Selatan tidak bisa masuk ke lokasi. Oleh karena situasi dan kondisi di tempat lokasi objek eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif," kata Djuyamto kepada wartawan, Kamis (3/8).
Djumyato menuturkan, menurut keterangan juru sita PN Jakarta Selatan, tak ada aparat keamanan yang berjaga di lokasi objek eksekusi. Sementara di lokasi tersebut ada banyak massa yang berjaga.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK"Artinya situasinya menjadi tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya proses eksekusi," ujarnya.
Padahal, lanjut Djuyamto, PN Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan aparat keamanan soal proses eksekusi rumah Guruh. Dia menyampaikan jadwal eksekusi selanjutnya akan ditentukan oleh Ketua PN Jakarta Selatan.
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK"Nanti ada dari pihak pemohon eksekusi tentu. Oleh karena hari ini akan menyampaikan permohonan eksekusi lebih lanjut itu prosedur yang bisa dilakukan," ucapnya.
Djuyamto mengatakan meski Guruh menolak keras rumahnya dieksekusi, tetapi PN Jakarta Selatan akan tetap menjalankan putusan pengadilan. Red/HS
Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini