Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

HMI Serang Desak Listyo Prabowo Evaluasi Netralitas Kapolda Banten terkait Pilkada 2024

S Samsuddin • 20 Nov 2024 • 0 komentar
HMI Serang Desak Listyo Prabowo Evaluasi Netralitas Kapolda Banten terkait Pilkada 2024

Putraindonews.com, Tangerang - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Banten meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo agar mengevaluasi secara menyeluruh terhadap netralitas dan kinerja Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto pada proses Pilkada 2024.

Tuntutan itu, disampaikan kelompok mahasiswa pada digelar aksi damai di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

"Kami mengecam keras segala bentuk pelanggaran netralitas Polri, apalagi di tengah pesta demokrasi yang seharusnya menjadi simbol kebebasan rakyat," ujar Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Selasa (19/11).

Menurutnya, HMI meminta kepada pimpinan tertinggi Polri untuk mencopot Kapolda Banten jika terbukti gagal menjaga marwah institusi kepolisian.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

Eman menyatakan bahwa netralitas Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 merupakan amanat yang wajib dipatuhi. Namun, dugaan keterlibatan oknum Polda Banten dalam politik praktis mencederai demokrasi dan kepercayaan publik.

"Jika tidak ada langkah tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan hancur," tuturnya.

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Selain itu, HMI Cabang Serang juga menyoroti kasus-kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian, seperti pengeroyokan oleh oknum Polairud Polda Banten hingga menelan korban jiwa, serta kematian tahanan di dalam sel.

"Penegak hukum seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menjadi ancaman. Jika oknum-oknum ini tidak ditindak tegas, maka keadilan hanya akan menjadi ilusi," ungkapnya.

Baca JugaNasDem Angkat Bicara Soal Kasus Penyadapan Listyo Sigit

Dalam kesimpulan aksinya, HMI Cabang Serang menyampaikan tiga tuntutan. Yakni evaluasi menyeluruh terhadap netralitas Polda Banten dalam Pilkada 2024, tindak tegas aparat yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil, serta copot Kapolda Banten yang gagal menjaga netralitas dan integritas institusi.

Banyak kasus yang mencuat ke media massa terkait dugaan kuat ketidaknetralan kepolisian di Banten. Mulai dari pemanggilan para kepala desa dengan dalih pemeriksaan dugaan korupsi.

Baca JugaListyo Sigit dan Dua Jenderal Lainnya Ditahan di Rutan Mabes Polri

Kemudian seperti berkaitan dengan pemanggilan tersebut, banyak oknum kepala desa mendukung pasangan calon nomor urut 2, Andra Soni-Ahmad Dimyati Natakusumah. Termasuk di Kabupaten Serang, oknum kepala desa mencuat berkampanye untuk pasangan Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas.

Bahkan Ketua Apdesi Serang Muhammad Maulidin Anwar yang sudah ditetapkan tersangka kasus pidana Pemilu, justru dihentikan perkaranya oleh Polda Banten. Kasus serupa tidak berlanjut, juga terjadi terhadap Ketua Apdesi Kabupaten Lebak Rusyadianto.

Baca JugaMA Tiba-Tiba Batalkan Konpers terkait Putusan Suket Gibran

Eman menegaskan bahwa HMI Cabang Serang akan terus mengawal netralitas jajaran Polda Banten, sampai ada tindakan nyata dari Mabes Polri.

"Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan kembali dengan suara yang lebih lantang dan massa yang lebih besar. Jangan biarkan demokrasi dan keadilan terkubur oleh kesewenang-wenangan," kata dia. Red/TK

Baca JugaDewan Usul Pembentukan TGPF terkait Aksi Penggerebekan Ponpes Sukoharjo

Bagikan berita:

Berita Terkait