Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Tengah Verifikasi Laporan Suap Pemilihan Ketua DPD RI

S Samsuddin • 21 Feb 2025 • 0 komentar
KPK Tengah Verifikasi Laporan Suap Pemilihan Ketua DPD RI

Putraindonews.com,Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa laporan dugaan suap terkait proses pemilihan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029 saat ini tengah diverifikasi oleh tim Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

"DPD ya? DPD sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh tim PLPM. Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah menjadi kewenangan KPK, kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara," kata Setyo di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat (21/2).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Setyo mengatakan hasil verifikasi tersebut nantinya akan dipaparkan dan ditetapkan apakah laporan dugaan suap tersebut bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya.

Pimpinan KPK itu juga mengatakan tak tertutup kemungkinan untuk memanggil para senator untuk mengklarifikasi soal laporan dugaan korupsi tersebut.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Beberapa saksi yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah itu pasti (keterangannya) dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas (pengaduan masyarakat)," katanya.

Setyo menegaskan KPK akan terus memberantas tindak pidana korupsi tanpa memandang jabatan dan kedudukan pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

"Kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yang dilakukan dumas akurat, ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," ujar Setyo.

Untuk diketahui, seorang mantan staf DPD bernama Fithrat Irfan melaporkan ke KPK soal dugaan suap kepada 95 senator atau anggota DPD terkait pemilihan ketua DPD periode 2024–2029.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

"Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya," kata Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2).

Irfan menyebut ada anggota DPD diduga mendapat 13 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Uang sebesar 5 ribu dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8 ribu dolar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini

Irfan pun membeberkan modus pemberian uang suap ini. Dikatakan, uang itu diserahkan secara door to door ke tiap ruangan anggota DPD.

Sementara itu, kuasa hukum Irfan, Azis Yanuar sempat memperlihatkan tanda bukti penerimaan laporan masyarakat. Aziz Yanuar menyatakan telah memberikan bukti-bukti tambahan kepada KPK untuk mengusut kasus dugaan suap ini. Red/HS

Baca JugaPigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo

Bagikan berita:

Berita Terkait