Kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belakangan ini mendapat sorotan tajam masyarakat. Hal itu tidak lepas dari performa sejumlah perusahaan pelat merah yang mengalami kembang kempis di tengah ketatnya persaingan dunia usaha.
Berbagai langkah pun telah coba dilakukan pemerintah guna memperkuat daya tahan dan citra BUMN yang ada.
Baca JugaZulhas dan Jalan Menuju Swasembada PanganSalah satu terobosan penting yang sempat diambil pemerintah belum lama ini yakni dibentuknya Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) dengan tujuan untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset negara, termasuk BUMN.
Kehadiran Danantara diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan pendapatan negara, serta menarik investasi berkualitas tinggi.
Baca Juga2 Tahun Prabowo-Gibran: Ujian dan Arti Sebuah KomitmenLangkah pemerintah tidak berhenti di sana, terbaru, Presiden Prabowo Subianto melempar wacana tentang pengerahan utusan khusus untuk mengawasi kinerja BUMN.
Sepintas, wacana tersebut muncul bukan tanpa alasan. BUMN selama ini memegang peran vital sebagai mesin penggerak ekonomi nasional.
Baca JugaKoordinasi Polisi dan Jaksa: Mengakhiri Ego Sektoral dalam Perkara PidanaSayangnya, dalam praktiknya tidak jarang tersandung persoalan tata kelola, efisiensi, hingga akuntabilitas.
Dalam konteks ini, gagasan untuk perlunya utusan khusus untuk mengawal BUMN menjadi relevan sebagai mata dan telinga Presiden.
Baca JugaKementerian PU: Membangun Infrastruktur, Menegakkan IntegritasTujuannya sudah pasti untuk memastikan bahwa arah kebijakan dan operasional BUMN tetap berada dalam koridor bisnis dan pelayanan yang benar.
Kehadiran utusan khusus ini tentu diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara kebijakan di tingkat elite dan realitas di lapangan.
Baca JugaMenyambut Era Baru Polri yang Lebih Humanis-AdaptifFungsi Utusan Khusus
Utusan khusus merupakan sebutan yang digunakan untuk merujuk pada individu yang mendapat perintah khusus dari pemegang otoritas tertentu. Dari sinilah kita mengenal istilah utusan khusus Presiden dan sebagainya.
Intinya, mereka yang ditunjuk menjadi utusan khusus biasanya mendapat mandat khusus untuk melaksanakan tugas-tugas terkait dari si pemberi utusan.
Baca JugaMenjadi Religius Tanpa FanatismeDalam konteks utusan khusus untuk pengawasan BUMN yang diwacanakan Presiden, sejauh ini memang belum ada penjelasan yang lebih detail mengenai siapa saja yang diserahi mandat untuk melaksanakan utusan presiden tersebut.
Meski demikian, utusan khusus yang disampaikan Presiden Prabowo pada dasarnya dirancang sebagai instrumen strategis untuk melengkapi fungsi pengawasan formal yang telah ada, khususnya pada sektor BUMN.
Baca JugaDi Ujung Petasan, Kerukunan Jakarta DiujiPeran utama para utusan ini bukan untuk menggantikan lembaga-lembaga yang sudah ada, melainkan sebatas memperkuat efektivitas pengawasan melalui pendekatan yang lebih independen, adaptif, dan berbasis realitas lapangan.
Dalam menjalankan tugasnya, para utusan khusus yang diangkat Presiden memiliki fungsi sebagai penghubung langsung antara Presiden dan dinamika operasional BUMN.
Baca JugaMembentuk Masa Depan: Strategi Indonesia Menghadapi Badai Geopolitik GlobalDengan demikian, para utusan khusus ini akan menjalankan tugas-tugas khusus yang berkaitan dengan pemantauan kinerja secara periodik, mengidentifikasi potensi penyimpangan, celah masalah, serta memberikan rekomendasi berbasis data dan temuan lapangan.
Di samping itu, para utusan juga akan berperan sebagai agen transparansi, di mana kehadiran mereka dapat mendorong keterbukaan informasipublik, utamanya terkait capaian, tantangan, dan penggunaan sumber daya di tubuh BUMN.
Baca JugaParadoks Peradaban ModernPada poin ini, utusan khusus tidak sekadar bekerja untuk Presiden, melainkan juga menjadi panjang tangan bagi kepentingan publik dalam mengawasi aset negara.
Hal ini menjadikan fungsi utusan khusus tidak hanya sebatas fungsi administratif, tetapi juga strategis, karena mengawal arah, menjaga integritas, dan memastikan bahwa BUMN benar-benar bekerja untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Baca JugaKetika Lapas Bukan Tempat untuk KemewahanSiapa Saja yang Layak?
Lantas, muncul pertanyaan, kira-kira siapa sosok yang layak ditunjuk sebagai utusan khusus Presiden untuk pengawasan BUMN?
Menimbang ini masih sebatas wacana, maka publik masih bertanya-tanya tentang siapa yang bakal direkrut untuk mengisi posisi tersebut.
Baca JugaZulhas dan Jalan Menuju Swasembada PanganJika menggunakan pendekatan konvensional, maka mereka yang bakal ditunjuk sudah pasti berasal dari kalangan birokrat atau profesional internal.
Namun, di tengah dinamika perkembangan ekonomi yang semakin dinamis, pendekatan konvensional perlu diubah dan diperluas.
Baca Juga2 Tahun Prabowo-Gibran: Ujian dan Arti Sebuah KomitmenPemerintah perlu melibatkan aktor-aktor di luar lingkar kekuasaan untuk ikut serta menghadirkan perspektif yang lebih objektif dan kritis.
Pelaku media, sebagai contoh, adalah pihak yang sangat potensial untuk dilibatkan dalam tugas-tugas baru dan krusial ini.
Baca JugaKoordinasi Polisi dan Jaksa: Mengakhiri Ego Sektoral dalam Perkara PidanaMengapa pelaku media? Jawabannya, karena insan pers adalah mereka yang memiliki rekam jejak dalam mengungkap fakta dan membangun narasi berbasis data.
Para pegiat media juga sudah terbiasa bekerja dengan standar verifikasi yang ketat, kredibel, serta memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu publik.
Baca JugaKementerian PU: Membangun Infrastruktur, Menegakkan IntegritasDengan latar belakang dan kompetensi yang dimiliki, insan media dapat berperan sebagai pengawas yang handal, objektif sekaligus komunikator yang efektif dalam mengungkap temuan kepada presiden dan publik.
Selain pelaku media, para influencer dan figur publik yang memiliki kredibilitas juga patut dipertimbangkan sebagai partisipan potensial.
Baca JugaMenyambut Era Baru Polri yang Lebih Humanis-AdaptifDi era digital seperti sekarang ini, kehadiran para pemengaruh memiliki kekuatan untuk membentuk opini publik dan mendorong akuntabilitas melalui platform media sosial.
Namun, yang harus diseleksi bukan sekadar popularitas, tetapi juga yang memiliki integritas, kapasitas analitis, dan rekam jejak dalam isu-isu kebijakan publik.
Baca JugaMenjadi Religius Tanpa FanatismeKelompok berikutnya yang tidak kalah penting adalah para pengkritik kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal ini para akademisi, aktivis, dan pengamat independen.
Selama ini, mereka terkenal cukup vokal dalam menyuarakan opini publik. Para kelompok ini terkesan leluasa berbicara di hadapan publik.
Baca JugaDi Ujung Petasan, Kerukunan Jakarta DiujiSayangnya narasi-narasi yang dibangun seringkali kontraproduktif dengan upaya pemerintah dalam membangun kredibilitas pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kelompok ini sering berada di luar sistem, namun justru di situlah letak kekuatan yang mereka miliki. Seringkali mereka muncul dengan membawa argumentasi yang kuat dan mampu melihat celah dan kelemahan pemerintah.Karena itu, dengan melibatkan mereka sebagai agen utusan khusus, maka pemerintah tidak hanya menunjukkan keterbukaan, tetapi juga keberanian untuk menguji sejauh mana kapasitas mereka berkontribusi positif terhadap pembangunan nasional.
Baca JugaMembentuk Masa Depan: Strategi Indonesia Menghadapi Badai Geopolitik GlobalAdapun, terkait mekanisme penunjukan harus disertai dengan sistem evaluasi yang tegas, jelas dan transparan.
Para utusan khusus diberikan jangka waktu untuk melaksanakan tugas yang diberikan selama satu tahun sebagai periode uji coba.
Baca JugaParadoks Peradaban ModernDalam kurun waktu tersebut, mereka harus mampu menunjukkan performa dan kontribusi nyata dalam meningkatkan transparansi dan kinerja BUMN.
Jika terbukti efektif dan produktif, maka masa tugas dapat diperpanjang hingga lima tahun sebagai bentuk apresiasi untuk menjaga kesinambungan program pengawasan.
Baca JugaKetika Lapas Bukan Tempat untuk KemewahanSebaliknya, jika ternyata mereka gagal untuk membuktikan kualitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, maka pemerintah wajib melakukan pergantian setelah tahun pertama sebagai bentuk evaluasi.
Dengan skema tersebut, diharapkan para utusan khusus tidak hanya tampil sebagai simbol, melainkan benar-benar berfungsi sebagai agen perubahan yang dinamis, konstruktif, dan akuntabel.
Baca JugaZulhas dan Jalan Menuju Swasembada PanganOleh: Yakub F. Ismail
Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia