Putraindonews.com - Tangerang Selatan | Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Kota Tangsel.
Kebocoran PAD yang paling disorot adalah dari sektor parkir off street.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanKetua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis menerangkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) harus memperbaiki kinerja dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel.
"Kita singgung masih ada kebocoran-kebocoran PAD, khususnya seperti di Dishub," ujarnya, ditulis Jumat (16/6/2023).
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar"Parkir off street masih banyak yang di ruko-ruko itu pengelolaannya belum maksimal, akhirnya masih terjadi kebocoran-kebocoran, itu yang perlu diperbaiki," tambahnya.
Senada, Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu mengatakan, Pemkot Tangsel perlu membuat regulasi untuk mengatur perparkiran, khususnya sektor offstreet.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK"Ya, Dishub harus segera urus itu. Itu kan sumber pendapatan kita. Banyak yang tidak diurus, off street itu," ungkapnya.
Dijelaskannya, jika pengelolaannya masih dipegang oleh Organisasi Masyarakat (Ormas), perlu di bawah Komando dari Dishub.
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK"Kan bisa penyerapan tenaga kerja, tapi yang terjadi kan bocor," terangnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Syawqi menegaskan, PAD dari sektor pajak hotel dan restoran, belum optimal dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini"Kami berpendapat bahwa Bapenda belum optimal meningkatkan PAD, khususnya penarikan pajak hotel dan restoran, serta PBB-P2," jelasnya.
"Pajak hotel dan restoran kurang sekitar Rp3 miliar pada tahun 2022 lalu. Sementara PBB-P2 masih kurang sekitar Rp500 jutaan," tutupnya. Red/RZ
Baca JugaPigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo