Putraindonews.com, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus diminta untuk menyampaikan permohonan maaf oleh KWP dan PWI Pusat setelah melontarkan ucapan 'gerombolan sirkus' saat ruang Rapat Komisi II DPR dipenuhi pewarta, pada Kamis (30/7).
Kalimat tersebut dianggap menyudutkan serta merendahkan martabat wartawan yang tengah bertugas.
Baca JugaEks Ketua MK Soroti Pencopotan Menkeu PurbayaKendati KWP melayangkan ancaman laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan memberi ultimatum 1x24 jam, Deddy tetap enggan menyebut dirinya bersalah.
Ia bahkan sempat menolak untuk meminta maaf.
"Minta maaf apa? Dia minta maaf berasumsi tanpa memeriksa fakta. Mau kayak gimana? Minta maaf sama siapa?" tukasnya.
Baca JugaPotensi CLBK Gerindra-PDIP di 2029Menurutnya, pihak yang melayangkan tudingan seharusnya melakukan proses check and recheck dengan melihat kembali rekaman video rapat sebelum melontarkan protes ke publik. Red/HS